Serambipesantren.com- Provinsi Jawa Timur memiliki modal sosial yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan data Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jawa Timur per Akhir Tahun 2023, terdapat kurang lebih 6.745 Pondok Pesantren di Provinsi Jawa Timur. Pesantren selain sebagai lembaga dakwah dan agama, juga memiliki posisi strategis sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dimana pesantren berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat Dalam rangka menguatkan fungsi pesantren dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan program OPOP dan meningkatkan wawasan dan pemahaman yang tepat tentang usaha berbasis pesantren bisa semakin mengembangkan usaha.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Santripreneur (santri Pesantren) adalah untuk Menguatkan kapasitas Sumber Daya Manusia bagi santri pesantren peserta OPOP.
Peningkatan wawasan dan pemahaman Masyarakat tentang program OPOP Jawa Timur, Memberikan teladan dan inspirasi dari alumni pondok pesantren yang sukses. Manfaat Bagi Peserta dapat menguatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Peserta OPOP dari pesantren, agar dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan kreditur.
Selain itu peserta juga mendapat akses informasi layanan dinas yang dibutuhkan peserta OPOP mulai dari kelembagaan, produksi dan restrukturisasi usaha, pemasaran dan pembiayaan.
Dr. Andromeda Qomariah M.M selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, “Pelatihan Peningkatan kapasitas SDM bagi santri preneur (Santri pesantren) ini merupakan kegiatan yang sangat strategis untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM, karena peningkatan kualitas SDM merupakan modal utama pembangunan nasional, kita ketahui bahwa dengan SDM yang berkualitas tentunya akan berdampak pada pengembangan kreativitas dan inovasi dalam berusaha yang secara simultan akan menjadi trigger bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada khususnya,” katanya.
Santripreneur (OPOP) |
Dia juga berharap “agar para peserta dapat mengambil ilmu dari para narasumber yang berpengalaman di bidangnya sehingga pulang dari kegiatan ilmu tersebut dapat diterapkan dan menjadi pengalaman tersendiri untuk berkarya.” harapnya.
Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Erwin Indra Widjaja S.E., MAP yang juga selaku ketua panitia kegiatan dalam laporannya mengatakankan, “bahwa kami dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyikapi kondisi tersebut bahwa ada potensi pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pesantren yang belum dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran, oleh karena itu, optimalisasi peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019, maka kapasitas dan kompetensi bisnis sumber daya manusia pesantren dan masyarakat sekitar akan meningkat sehingga dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 menetapkan program pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pesantren (eko – tren) melalui program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur,” terangnya.
Dia juga menambahkan, “bahwa Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Santripreneur (santri Pesantren) merupakan kegiatan untuk memberikan pelatihan perkoperasian dan pendampingan dalam memanfatkan santri pondok pesantren yang telah memiliki usaha, dengan santri pondok pesantren yang terjun berwirausaha sebagai santripreneur dalam program Ekotren OPOP Jawa Timur,” tambahnya.
Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur ini juga berharapkan agar para peserta ini nantinya akan dapat menjadi trigger bagi ekosistem halal di Jawa Timur dengan berbagai macam produk halal, sejalan dengan hal tersebut maka Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur bermaksud menghadirkan 50 orang peserta Pelatihan dari santri Pesantren yang mengikuti Program OPOP di Jawa Timur. Peserta diharapkan dapat menguatkan usaha yang dijalankan, sehingga bisa meningkatkan skala usaha dari mikro menjadi usaha kecil dan yang usaha kecil menjadi usaha menengah,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya. Adapun narasumber yang ahli dalam bidangnya adalah Dr. Andromeda Qomariah M.M Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dengan materi “Kebijakan dan Program Pembinaan Prioritas Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mohammad Ghofirin S.Pd., M.Pd .I Sekjen OPOP Jatim dengan materi “Menumbuhkan Jiwa Enterpreneur Muda di Era Socity 5.0”, Muhamad Sulton Aminudin S.Kom., MM dari Widyaswara UPT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dengan materi “Bussiness Model Canvas”, Elok Ning Faikoh ,S.Pi.,M.P dari Widyaswara UPT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dengan materi “Manajemen Keuangan bagi Start-up UMKM”, Fidi Handoko SE., S.Pd dengan materi “Bisnis On line Melalui Social Media”, Heru Oktavianto S.Kom., M.M dari Widyaswara UPT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dengan materi “Good Corporate Govemance (GCG)”, Abd Ghoni SE., Ak dari LPK Jaya Edukasi dengan materi “Digitalisasi Pencatatan Transaksi Keuangan Usaha”, Deni Andis Ifnu Solim ST dari PT Funvita Indonesia dengan materi “Optimalisasi Artificial Inteligence (AL) dalan Strat Up Bisnis”, Bambang Rijanto SH., MH dari Lapu Jatim (Lembaga Advokasi Pendampingan Usaha Jawa Timur).
Kegiatan tersebut diadakan selama 3 hari terhitung mulai Tanggal 20-22 Mei 2024 yang di gelar di Hotel The Aliante Malang. /team
Berita ini telah tayang di wartametropolis
Komentar0